MEMBERDAYAKAN UMKM DENGAN FINTECH LENDING BERSAMA AMARTHA


MEMBERDAYAKAN UMKM DENGAN FINTECH LENDING BERSAMA AMARTHA


TEMPO dan Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan event Ngobrol yang bertema “Manfaat Ekonomi Fintech Lending” pada  Rabu, 24 April 2019 kemarin di Gedung Balaikota Semarang.
Beruntung aku menjadi salah satu yang diundang diantara rombongan awak media dari komunitas bloger.Peserta yang turut hadir juga para wirausaha UMKM yang berkaitan dengan tema tersebut.

Proses registrasi sebelum mengikuti acara.

Aku datang ke balaikota Semarang  sekitar pukul Pukul 12.00 untuk registrasi terlebih  dahulu. 
Sempet bingung nyari parkir sih, akhirnya bisa juga nongkrong diparkir belakang yang bertingkat.


Mejeng dulu sebelum acara dimulai


Menurut rencana sih , event  yang didukung oleh Pemerintah Kota Semarang, Adakita, dan Pinjamyuk ini akan dihadiri oleh Walikota Semarang Bapak Hendrar Prihadi, tapi ternyata beliau berhalangan hadir.
Pembicara yang akan hadir ada Ibu Rati Connie Foda (Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK), Ibu Litani Satyawati (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang), dan Bapak Andi Taufan (CEO Amartha) sekaligus salah satu pioneer perusahaan Fintech.

Bp.Indra Yuheri ,Direktur OJK regional Jateng dan DIY  yang memberikan kata sambutan  .

Acara dibuka dengan Bp.Indra Yuheri ,Direktur OJK regional Jateng dan DIY  yang memberikan kata sambutan  .
Bp. Indra memaparkan bahwa  fintech yang terdaftar oleh OJK  ada 106.
Bisnis Fintech sebenarnya sudah meluas dimasyarakat, namun kendala ada didistribusi dan keterbatasan pinjaman.
Juga menilai resiko dari usaha ,dengan adanya Fintech ,menyediakan ruang agar para pelaku usaha bisa masuk.
Fakta dilapangan , 33% masyarakat kita kurang mengakses keuangan secara formal. Jadi tidak memakai jasa keuangan.UMKM  berhak menikmati fasilitas jasa keuangan agar lbh terarah produksinya.

Sambutan berikutnya  dari bapak Yudi Mardiana (Kepala Badan Pendapatan Daerah) yang mewakili  walikota Semarang 

Sambutan berikutnya  dari bapak Yudi Mardiana (Kepala Badan Pendapatan Daerah) yang mewakili  walikota Semarang karena berhalangan hadir.
Beliau menjelaskan tujuan Fintech dalam menyalurkan kredit bagi masyarakat dan usahawan.
Fintech menggandeng pula Gojek untuk pembayaran BRT yang transaksi Go-Paynya mencapai 1,5 M, dasyat yak!
Misi terpenting Fintech adalah memajukan ekonomi dan inklusi keuangan.

Tomi Aryanto (Direktur Tempo.Co)
Tomi Aryanto (Direktur Tempo.Co) selaku moderator

Sebagai moderator , hadir mas Tomi Aryanto (Direktur Tempo.Co) yang mengatakan bahwa disinilah Fintech masuk untuk mensupport ekonomi,bagamana manfaat fintech bagi perekonomian kita sekaligus apa yang sebaiknya dilakukan agar tetap waspada terhadap kemunculan fintech ini.

Ada salah satu teman yang mengalami kejadian ,suatu hari mereka  dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban karena ada teman mereka yang memiliki pinjaman tapi tidak bisa melunasi di fintech ini. Dia merasa bingung karena tidak ikut berhutang tapi kok ditagih juga.
Terus darimana fintech ini mendapatkan data teman-temannya yang punya hutang? Apalagi teman yang berhutang ini juga nggak memberikan data temannya pada fintech.
Disinilah akhirnya aku menemukan jawabannya. Bahwa Fintech ini punya aturan main loh gaez!

FINTECH LENDING MEMBERDAYAKAN UMKM UNTUK MENINGKATKAN USAHA

Sebenarnya untuk lebih mudahnya, Fintech lending adalah penyelenggara layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan penerima pinjaman secara online. Tidak seperti lembaga keuangan konvensional yang harus bertemu langsung, proses fintech lending ini bekerja lebih mudah dan cepat. 



 Untuk itulah diundang para narasumber yang berkaitan dengan Fintech lending hari ini dalam sesi diskusi yang melibatkan aktivis kampus, pelaku UMKM kota Semarang, Bloger dan para awak media.
Dilanjutkan sesi diskusi tentang perkembangan Fintech saat ini.

Diawali oleh Rati Connie Foda (Deputi Direktur perizinan dan Pengawasan Fintech).Beliau memaparkan perbedaan Fintech dengan lembaga keuangan konvensional itu dimasalah data. 
OJK memberikan pembatasan pada Fintech sehingga akses dibatasi .Fintech yang melanggar akan dikenai sanksi perijinan.Apakah fintech meminta data melebihi seharusnya. Jika mau bertransaksi melalui Fintech,sebaiknya kita melihat data OJK apakah terdaftar atau ilegal.
Selanjutnya , Ibu Litani Satyawati sebagai kepala Dinas Koperasi dan UMKM jawa Tengah memberikan penjelasan tentang UMKM dan fintech.
Fintech adalah strategi untuk memecah UMKM. 
Kelemahan UMKM adalah lemah dalam pembukuan sehingga sulit diketahui berapa aset  maupun omsetnya. Sehingga dalam hal pendanaan kurang terbukukan dengan baik dalam pinjaman bank.
Menurut beliau lagi, Fintech:Finansial Technology, adalah hasil gabungan jasa keuangan dan teknologi yang mengubah bisnis dari konvensional menjadi lebih modern.
Dari  yang semula bertatap muka menjadi lebih cepat karena dilakukan secara daring. 
Teknologi yang menggantikan yang bertele-tele mjd paperless.
Sehingga pinjaman dengan online bisa langsung cair. 
Persepsi peminjaman uang melalui bank yang biasanya  rumit, melaui fintech menjadi lebih mudah. Pembiayaan secara online diharapkan menjadi tidak asing bagi pelaku UMKM.

Pinjaman Fintech Lending pada 2017 hanya mencapai Rp 2,56 triliun. Angka pinjaman itu melonjak pada Januari 2019 yang telah mencapai Rp 25,9 triliun. Dapat terlihat peningkatan yang drastis dan berlipat-lipat besarnya. 
Connie Foda, Deputi Direktur Perijinan dan Pengawasan Financial dan Technology OJK, mengatakan bahwa saat ini layanan fintech telah tersedia dari Sabang sampai Merauke. 
Yang paling penting, cek otoritasnya. ada 106.Jangan meminjam yang diluar 106 itu.

FINTECH LENDING BERSAMA AMARTHA.COM


Selanjutnya Mas Andi Taufan selaku CEO Amartha membuka dengan menampilkan video . Persyaratan dari Amartha hanya fc KK,KTP. 
Dari pengalamannya, kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah lokasi yang jauh , sehingga lumayan menguras tenaga . Utk itulah perlu jasa fintech lending ini untuk mengembangkan usaha mereka. Mas Andy ,CEO Amartha menambahkan bahwa perusahaannya aktif dalam permodalan usaha untuk ibu-ibu mulai dari 3juta rupiah ,baik untuk warung,pertanian,dsb.
Goal Fintech agar pinjaman bisa tersebar ke pelosok daerah lewat agen-agennya. 


Amartha selalu melakukan penilaian usaha sebelum memberikan pinjaman dana.Untuk bagi hasil, nantinya ada bunga yang diberikan untuk pendana dan agen mendapatkan komisi. Pelaku usaha yang dibina Amartha kebanyakan merupakan petani atau peternak, sehingga dibentuk unit kelompok. Jadi tiap kelompok akan mendapatkan pinjaman dana dalam satu waktu, misal 1 tahun dengan jumlah dana maksimal 3 juta sampai 14 juta rupiah. Amartha juga menyesuaikan cash flow peminjam untuk mengurangi kemungkinan peminjam tak mampu membayar. Kredit macet ini biasa terjadi karena namanya usaha, bisa karena hasil pertanian yang kurang berhasil. Amartha juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Sehingga jika peminjam meninggal atau bangkrut, uang pokok milik pendana tidak hilang. Besarnya asuransi biasanya sekitar 70 % dari pokok pinjaman.


Tidak hanya permodalan saja,tapi juga pendanaan secara peer to peer landing mllhttp://www.amartha.com sehingga orang maupun UMKM  bisa ikut mendanai pelaku usaha yang lain,diharapkan ikut tumbuh dan bagi hasil.Hebat yak! 
Tantangan yang dihadapi  Amartha adalah mengedukasi masyarakat agar mempunyai akun rekening bank, karena mereka biasa memakai tunai. Tujuannya agar para pelaku usaha mengetahui ada transaksi pemasukan pengeluaran yg terdata .

Prestasi yang telah dicapai Amartha. (Source: Amartha PPT)

Menjadi pelaku UMKM hrs cerdas.Kata bu Litani. Noted bu!

Bersama teman2 Bloger. (Dok: Mara Solehah)
Bersama pelaku UMKM produk frozen food yang hadir disana.

No comments

Silakan beri komentar ya, saya pasti balas asal NO SPAM dan NO SARA. Thank you...